Ungkap Kasus Perampasan Kendaraan oleh Debt Collector di Bogor
Polisi mendampingi warga mencari sepeda motornya saat mengecek barang bukti sepeda motor hasil rampasan di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (9/5/2025). Polres Bogor bersama Polresta Bogor Kota menggelar konferensi pers kasus perampasan motor oleh debt collector (mata elang) di wilayah Bogor Raya, dan berhasil menyita sebanyak 108 sepeda motor, satu mobil serta mengamankan sembilan tersangka. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

0 comments