Kapolri Minta Pengusaha Tak Ragu Investasi, Aksi Premanisme Bakal Ditindak Tegas

IVOOX.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta agar para investor tidak perlu merasa khawatir terkait adanya gangguan keamanan akibat aksi premanisme. Pasalnya kata dia pihak kepolisian memastikan akan menindak tegas setiap aksi premanisme yang dapat merugikan.
"Terkait dengan investasi, tidak usah ragu. Masuk saja, urusan keamanan, kami yang nanganin," ujar Sigit saat ditemui di Jakarta Jumat (9/5/2025).
Pihaknya kata dia sudah melakukan operasi pekat kewilayahan untuk menindaklanjuti aksi premanisme yang mengganggu keamanan dan ketertiban. Bahkan kata dia sejumlah kasus yang sempat viral di media sosial juga sudah ditangani.
"Yang jelas polri menindak tegas setiap tindakan premanisme. Kita sudah membentuk operasi, namanya operasi pekat kewilayahan dalam kurun waktu mulai dari tanggal 1 (Mei) kemaren sudah ribuan kasus yang tangani," ujarnya.
Diketahui Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah menuntaskan sebanyak 3.326 kasus premanisme dalam operasi kepolisian kewilayahan serentak yang digelar sejak 1 Mei 2025 di seluruh Indonesia.
Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Sandi Nugroho, menyampaikan pengungkapan kasus-kasus tersebut merupakan wujud komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mendukung iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional.
“Polri tidak akan menoleransi aksi-aksi intimidasi, pemerasan, maupun kekerasan yang dilakukan oleh individu maupun kelompok yang berlindung di balik nama organisasi masyarakat,” kata Sandi.
Dalam operasi tersebut, sejumlah pengungkapan menonjol berhasil dilakukan, seperti Polres Subang yang mengamankan sembilan pelaku premanisme di kawasan industri, Polresta Tangerang yang menangkap 85 preman, serta Polda Kalimantan Tengah yang memanggil Ketua GRIB Kalteng terkait kasus penutupan PT Bumi Asri Pasaman (BAP).
Dia menjelaskan bahwa penumpasan kasus premanisme ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dan dunia usaha, sekaligus menjaga ruang publik tetap aman dan kondusif.
Adapun sasaran penindakan dalam operasi ini mencakup berbagai bentuk kejahatan premanisme seperti pemerasan, pungutan liar, pengancaman, perusakan fasilitas umum, pengeroyokan, penganiayaan, penghasutan, pencemaran nama baik, penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian, hingga penculikan.
Polri juga menempuh sejumlah langkah strategis, antara lain melakukan penegakan hukum terhadap organisasi kemasyarakatan yang terbukti melakukan tindak pidana, menggelar razia terhadap praktik pungli dan premanisme, memverifikasi legalitas ormas yang terlibat, serta memberikan rekomendasi pembekuan atau pencabutan izin terhadap ormas yang melanggar hukum.

0 comments