TNI AL Gagalkan Penyelundupan Kayu dan Pasir Konsentrat Emas
Panglima Komando Armada Republik Indonesia Laksamana Madya TNI Dr. Denih Hendrata (tengah), Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Dwi Januanto Nugroho (kiri), Komandan Komando Daerah TNI Angkatan Laut V Surabaya Laksamana Muda TNI Ali Triswanto (kanan) saat konferensi pers terkait penyelundupan kayu dan pasir konsentrat emas di Kodaeral V, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (4/11/2026). Tim gabungan yang terdiri dari Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) V bersama dengan Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan berhasil menggagalkan penyelundupan 23 kontainer kayu olahan jenis merbau yang berasal dari penebangan liar Nabire, Papua Tengah, dan pengiriman konsentrat emas yang berasal dari pertambangan tanpa ijin sekitar 1.500 karung atau 36 ton. ANTARA FOTO/Umarul Faruq


0 comments