Prabowo Copot Listyo, Tunjuk Ariyo Windutomo Sebagai Plt KSP | IVoox Indonesia

Prabowo Copot Listyo, Tunjuk Ariyo Windutomo Sebagai Plt KSP

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memberikan pernyataan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/11/2026). (ANTARA/Azhfar Muhammad)

IVOOX.id – Presiden Prabowo Subianto mencopot Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) dan menunjuk Letnan Jenderal TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) KSP.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan keputusan tersebut telah diambil Presiden Prabowo pada Rabu, 4 November 2026, pagi dan dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres).

"Pagi hari ini tadi Bapak Presiden telah mengambil keputusan dan telah menandatangani Keputusan Presiden berkenaan dengan pemberhentian Saudara Listyo Sigit Prabowo dalam kapasitas beliau sebagai Kepala Staf Kepresidenan," kata Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/112026), dikutip dari Antara.

Prasetyo mengatakan Presiden selanjutnya menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo untuk sementara menjalankan tugas sebagai Plt. Kepala Staf Kepresidenan guna mengisi kekosongan jabatan tersebut. Letjen TNI Ariyo sendiri merupakan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) RI.

"Untuk sementara, beliau menunjuk Letnan Jenderal TNI Ariyo Windutomo untuk menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas Kepala Kesekretariatan Kepresidenan," kata dia.

Dia menjelaskan keputusan itu diambil menyusul penetapan sejumlah individu sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana penyadapan, penghapusan bukti elektronik, dan akses ilegal terhadap kepala negara serta sejumlah pimpinan dan tokoh lainnya.

Menurut Prasetyo, salah satu tersangka dalam perkara tersebut menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan sehingga diperlukan konsekuensi terhadap jabatan yang bersangkutan.

"Mewakili beliau, Bapak Presiden sekali lagi menyampaikan keprihatinan yang luar biasa oleh karena terjadinya dinamika tersebut," ujarnya.

Pertimbangkan Cabut Bintang Mahaputera Listyo

Prasetyo Hadi mengatakan Istana belum akan mencabut tanda kehormatan Bintang Mahaputera Adipurna yang telah dianugerahi Presiden Prabowo Subianto kepada Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Ia menyampaikan bahwa Presiden Prabowo untuk saat ini hanya memberhentikan Listyo dari jabatannya sebagai Kepala Staf Presiden.

"Belum, belum. Sementara kita berhentikan dulu sebagai KSP ya," ujarnya.

Listyo mendapat anugerah Bintang Mahaputera Adipurna pada Kamis, 1 November 2026, saat pelantikannya sebagai KSP. Pemberian anugerah tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 86 TK Tahun 2026 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan tiga personel Polri berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dugaan tindak pidana penyadapan tanpa prosedural (illegal tapping) dan penghapusan data elektronik serta illegal access.

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 3 November 2026, mengatakan bahwa ketiganya ditetapkan sebagai tersangka usai memeriksa sejumlah saksi dan menyita beberapa barang bukti.

Setelah ditetapkan tersangka, ketiganya menjalani penahanan di Rutan Mabes Polri, Jakarta.

0 comments

    Leave a Reply