Stafsus Menteri HAM Jenguk Korban Penganiayaan Oknum Brimob di Ambon, Janjikan Pemulihan Fisik dan Psikologis | IVoox Indonesia

28 Februari 2026

Stafsus Menteri HAM Jenguk Korban Penganiayaan Oknum Brimob di Ambon, Janjikan Pemulihan Fisik dan Psikologis

Staf Khusus Menteri Hak Asasi Manusia Bidang Pemenuhan HAM, Yosef Sampurna
Staf Khusus Menteri Hak Asasi Manusia Bidang Pemenuhan HAM, Yosef Sampurna Nggarang atau Yos Nggarang, menjenguk salah satu korban penganiayaan yang diduga dilakukan oknum anggota Brimob Polda Maluku, Brigda MS, di Tual, Maluku Tenggara pada Rabu (25/2/2026). IVOOX.ID/doc KemenHAM

IVOOX.id – Staf Khusus Menteri Hak Asasi Manusia Bidang Pemenuhan HAM, Yosef Sampurna Nggarang atau Yos Nggarang, menjenguk salah satu korban penganiayaan yang diduga dilakukan oknum anggota Brimob Polda Maluku, Brigda MS, di Tual, Maluku Tenggara. Korban yang dijenguk adalah NK (15 tahun), kakak dari siswa MTs berinisial AT (14 tahun) yang meninggal dunia setelah dianiaya pada 19 Februari 2026.

Kunjungan tersebut dilakukan di Rumah Sakit Tingkat II Prof. J.A. Latumeten, Ambon, Rabu, 25 Februari 2026. Yos hadir didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Saiful Sahri serta tim Direktorat Pelayanan dan Kepatuhan (PDK), termasuk Koordinator PDK Wilayah Kerja Maluku Kementerian HAM.

Kehadiran perwakilan Kementerian Hak Asasi Manusia disebut sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam memastikan perlindungan, pemenuhan, penghormatan, pemajuan, dan penegakan hak asasi manusia bagi korban dan keluarganya.

“Saya mewakili Bapak Menteri HAM, Natalius Pigai, untuk memastikan hak-hak korban dalam memperoleh pelayanan dan perawatan kesehatan terpenuhi dengan baik. Kami juga memastikan adanya pemulihan fisik dan psikologis bagi korban serta keluarga korban, khususnya kedua orang tua, yang mencakup konseling atau terapi psikologis dan dukungan sosial,” ujar Yos Nggarang dalam keterangan resmi yang diterima Ivoox.id Kamis (26/2/2026).

Dalam kesempatan itu, Yos berbincang langsung dengan NK yang tengah menjalani perawatan akibat cedera berat pada tangan kanannya yang mengalami patah tulang. Di tengah kondisi tersebut, NK menyampaikan harapannya untuk segera pulih dan kembali bersekolah.

Yos juga menyampaikan keprihatinan mendalam dan belasungkawa kepada kedua orang tua AT dan NK atas peristiwa tragis tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran hak asasi manusia harus ditangani secara serius, transparan, dan berkeadilan. Menurutnya, negara tidak boleh hanya hadir dalam bentuk pernyataan, tetapi harus diwujudkan melalui langkah konkret.

Dalam pertemuan itu, ia kembali menegaskan komitmen Kementerian HAM untuk memastikan hak-hak dasar korban terpenuhi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Negara bertanggung jawab atas biaya perawatan korban, yang dalam kasus ini telah ditanggung oleh Polda Maluku, sehingga korban dapat fokus menjalani pemulihan.

Dari sisi penegakan hukum, Yos memastikan pihaknya akan mengawal proses penyelesaian perkara melalui dua jalur, yakni yudisial dan nonyudisial, guna memastikan keadilan bagi korban dan keluarga benar-benar terwujud.

0 comments

    Leave a Reply