Vonis Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah | IVoox Indonesia

28 Februari 2026

Vonis Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Yoki Firnandi (tengah), Agus Purwono (kanan) dan Sani Dinar Saifuddin (kiri) menunggu dimulainya sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (26/2/2026). Majelis hakim memvonis mantan Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi dengan hukuman 9 tahun penjara, mantan VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional Agus Purwono dengan 10 tahun penjara dan mantan Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin dengan 9 tahun penjara, serta ketiganya didenda masing-masing Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan karena bersekongkol dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang yang merugikan negara sekitar Rp 285 triliun. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

0 comments

    Leave a Reply