SKK Migas Masih Evaluasi Kelanjutan Program Gas Murah untuk Industri

IVOOX.id – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) belum bisa memastikan harga gas bumi tertentu (HGBT) untuk pelaku industri. Pasalnya hingga saat ini SKK Migas bersama stakeholder terkait lainya masih melakukan tahapan evaluasi kelanjutan kebijakan HGBT.
“Kami lihat tingkat produksi dan harga gasnya seperti apa,” kata Deputi Bidang Keuangan dan Komersialisasi SKK Migas Kurnia Chairi saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (14/6/2024).
Kurnia mengaku proses diskusi juga masih terus dilakukan secara rutin untuk membahas soal harga gas murah untuk pelaku industri ini. Namun dia tidak merinci opsi apa saja yang menjadi diskusi dan bahan evaluasi yang dilakukan pemerintah.
Namun yang pasti kata dia potensi gas di hulu masih tersedia dan suplainya masih banyak. Meski sebelumnya sempat disinggung PT Pertamina Gas Negara Tbk (PGN) bahwasanya ketersediaan gas ini ada kendala.
“Potensi gas di hulu masih ada dan tersedia, suplainya juga masih banyak,” ujarnya.
Berkaitan dengan hal itu, sebelumnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengaku ingin melanjutkan kebijakan gas murah atau harga gas bumi tertentu (HGBT) untuk industri.
"Kita, ESDM mau melanjutkan (kebijakan HGBT)," ujar Arifin di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (8/3/2024).
Kendati begitu Kementerian ESDM kata Arifin akan terlebih dahulu melakukan pembahasan dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam waktu dekat ini.
HGBT merupakan kebijakan gas murah bagi industri ini akan berakhir pada 2024, sesuai dengan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 91 Tahun 2023. Berdasarkan peraturan itu harga gas murah sebesar 6 Dolar AS per mmbtu untuk 7 sektor industri. Terdiri dari industri pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet.

0 comments