Sidang Pengujian Materiil tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja
Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (tengah) bersama Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra (kedua kiri), Anggota Majelis Hakim MK Arsul Sani (kiri), Ridwan Mansyur (kedua kanan), dan Arief Hidayat (kanan) pada sidang pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (19/8/2025). Sidang beragenda mendengar keterangan DPR serta Presiden tersebut ditunda dan dijadwalkan ulang pada 25 Agustus 2025. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

0 comments