Marak Penipuan Keuangan, OJK Luncurkan Kampanye Nasional Berantas Scam

IVOOX.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) resmi meluncurkan Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal di Jakarta, Selasa.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal ini diselenggarakan sebagai langkah untuk memperkuat pelindungan masyarakat, meningkatkan kewaspadaan publik, dan menegaskan komitmen kolektif seluruh otoritas dalam menghadapi maraknya penipuan digital (scam) dan aktivitas keuangan ilegal yang merugikan.
“Keberhasilan memberantas scam dan aktivitas keuangan ilegal ini hanya bisa dicapai dengan sinergi yang kuat, literasi yang luas, serta komitmen ekosistem. Dan, melalui kampanye ini kita ingin membangun ekosistem keuangan yang tidak hanya lebih aman, tapi juga lebih inklusif dan berkeadilan," ujar Mahendra dalam sambutannya dikutip dari kanal YouTube OJK, Selasa (19/8/2025).
Menurutnya, kepercayaan publik merupakan fondasi utama dalam menjaga stabilitas sistem keuangan. Oleh karena itu, pencegahan dan penindakan terhadap scam dan aktivitas keuangan ilegal harus dilakukan secara konsisten, kolaboratif, dan berkesinambungan.
Dalam beberapa tahun terakhir, kasus penipuan digital di Indonesia kata dia menunjukkan tren peningkatan yang signifikan dengan modus yang semakin kompleks, terorganisir, dan menyasar seluruh lapisan masyarakat melalui berbagai platform digital.
Untuk itu, OJK bersama Satgas PASTI membentuk IASC yang merupakan pusat penanganan penipuan (scam) yang menggunakan transaksi di sektor keuangan, dengan metode penanganan yang cepat dan berefek-jera.

0 comments