Anggota DPR Sebut Lonjakan Kenaikan PBB Dampak Pemangkasan DAU dan Tuntutan Kemandirian Fiskal | IVoox Indonesia

August 27, 2025

Anggota DPR Sebut Lonjakan Kenaikan PBB Dampak Pemangkasan DAU dan Tuntutan Kemandirian Fiskal

Anggota Komisi XI DPR RI Amin Ak
Anggota Komisi XI DPR RI Amin Ak. IVOOX.ID/doc DPR RI

IVOOX.id – Anggota Komisi XI DPR RI Amin Ak mengatakan, lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di berbagai daerah dipicu dua faktor utama, yakni pemangkasan signifikan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat serta tuntutan kemandirian fiskal pasca diberlakukannya Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (UU HKPD).

“Pemotongan DAU sebesar Rp 15,67 triliun pada 2025 dari pagu awal Rp 446,63 triliun memberikan tekanan besar bagi daerah. Kenaikan PBB-P2 menjadi respons fiskal, tetapi solusi berkelanjutan harus diutamakan melalui kolaborasi pusat-daerah dan pengoptimalan pendapatan asli daerah (PAD),” ujar Amin dalam keterangan tertulis yang diterima ivoox.id, di Jakarta, Senin (18/8/2025).

Ia menambahkan, meski PBB-P2 dipilih karena basis data dan mekanismenya sudah tersedia, kenaikan tarif yang terlalu drastis berpotensi menimbulkan “tax shock”. Hal itu dapat mengurangi kepatuhan pajak sekaligus memicu protes sosial, sebagaimana telah terjadi di Pati dan Jombang.

Amin mendorong pemerintah daerah untuk mencari alternatif yang lebih sehat dalam meningkatkan penerimaan daerah. Menurutnya, langkah-langkah seperti memperluas basis pajak melalui digitalisasi data, menutup kebocoran penerimaan, serta mengoptimalkan kinerja BUMD di sektor strategis, dapat menjadi solusi yang lebih berkelanjutan. Ia juga menyinggung pemanfaatan aset daerah melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) sebagaimana diatur dalam Perpres No. 38/2015.

“Kemandirian fiskal memang penting, tetapi tidak boleh mengorbankan keadilan sosial. Kolaborasi pusat-daerah untuk skema pendanaan yang adil, termasuk pemulihan sebagian dana transfer yang dipotong, menjadi kunci stabilitas ekonomi dan sosial,” kata Politisi Fraksi PKS ini.

Sebelumnya, di tengah gelombang penolakan warga, Bupati Pati Sudewo resmi membatalkan kenaikan tarif PBB-P2. “Bagi yang sudah terlanjur membayar, selisihnya akan dikembalikan oleh pemerintah, teknisnya akan diatur oleh BPKAD bersama kepala desa,” jelasnya di Pendopo Kabupaten Pati, Jumat (8/8/2025), didampingi Kajari, Dandim 0718 Pati, dan Kapolresta Pati.

Sudewo menegaskan keputusan itu diambil demi menjaga suasana aman dan kondusif, meski berdampak pada tertundanya sejumlah proyek. “Beberapa pekerjaan infrastruktur jalan hingga perbaikan plafon RSUD Suwondo yang rusak terpaksa ditunda. Termasuk rencana penataan alun-alun, yang semula akan dibuat lebih nyaman dan estetis, juga batal dikerjakan tahun ini,” ujarnya.

Ia pun mengingatkan masyarakat untuk tetap kompak dalam membangun daerah. “Yang penting kita tetap kompak, solid, dan gotong royong membangun Pati demi Pati yang maju,” katanya.

0 comments

    Leave a Reply