Sidang Lanjutan Praperadilan Dugaan Penghentian Kasus Penyerangan Andrie Yunus
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) Wildanu S Guntur (kanan), Fandi Denis Satria (tengah), dan Afif Abdul Qoyim (kiri) mengikuti sidang lanjutan praperadilan kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (21/5/2026). Sidang tersebut untuk mendengar jawaban termohon yakni pihak Bidang Hukum Polda Metro Jaya atas permohonan praperadilan untuk menguji sah atau tidaknya penghentian penyidikan kasus penyiraman air keras kepada Andrie Yunus oleh Polda Metro Jaya. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin


0 comments