Sidang Lanjutan Khariq Anhar
Terdakwa kasus dugaan manipulasi informasi elektronik atau timpa teks pada kerusuhan Agustus 2025 Khariq Anhar (kiri) mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (6/7/2026). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi a de charge atau saksi meringankan dari penasihat hukum terdakwa yaitu konten kreator Ferry Irwandi. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah


0 comments