Sidang Kasus Dugaan Pembunuhan Kacab Bank
Terdakwa kasus dugaan penculikan dan pembunuhan kepala cabang (kacab) bank Kopda Feri Heriyanto (kedua kanan), Serka Mochamad Nasir (ketiga kanan) dan Serka Frengky Yaru (kanan) menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (11/5/2026). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Oditur Militer yaitu ahli forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati dan keluarga korban. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah


0 comments