Emiten
PTPP Siap Bangun Hunian 100.000 Unit MBR

iVooxid, Jakarta - Perseroan Terbatas Pembangunan Perumahan Tbk (PTPP) merencanakan membangun hunian sebanyak 100.000 unit bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Dalam 5 tahun ke depan, PTPP merencanakan membangun hunian minimum sebanyak 100.000 unit, kata Direktur Utama PTPP Tumiyana dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (15/9/2016).
Implementasi pengembangan hunian itu, kata dia, perseroan akan dibantu oleh anak perusahaannya, yaitu PT PP Pracetak dan PT PP Peralatan Untuk merealisasi rencana itu, perseroan melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Bank Tabungan Negara Tbk. (BTN), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, dan Konfederasi Serikat Perkerja Seluruh Indonesia (KSPSI) untuk mengembangkan hunian pekerja bagi MBR di daerah kawasan industri di seluruh wilayah Indonesia.
Ia mengatakan bahwa MoU itu merupakan salah satu bentuk sinergi antar-BUMN dengan prinsip saling menguntungkan bagi semua pihak.
Nota kesepahaman itu ditandatangani oleh Direktur Utama PTPP, Direktur Utama BTN, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan beserta Presiden KSPSI dan disaksikan oleh Muhammad Hanif Dhakiri selaku Menteri Ketenagakerjaan, jajaran direksi BUMN, jajaran pejabat Kementerian BUMN.
Dalam kesempatan itu, lanjut dia, PTPP beserta seluruh jajaran manajemen perseroan berkomitmen untuk meningkatkan implementasi program sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja serta lingkungan (SMK3L) di seluruh unit bisnis berserta anak perusahaannya yang dituangkan dalam bentuk penandatanganan bersama.
Selain agenda itu, emiten dengan kode perdagangan efek PTPP itu juga memamerkan "proto type" moda transportasi Metro Kapsul. Metro Kapsul dikembangkan oleh PTPP bersama para ahli teknik Indonesia sebagai wujud kontribusi korporasi dalam membantu mengatasi permasalahan kemacetan yang terdapat di kota-kota besar di Indonesia. (ant)

0 comments