Progres Perkembangan Penanganan Kegiatan Satgas PKH
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna (depan, ketiga kiri) bersama Juru Bicara Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Barita Simanjuntak (depan, kedua kanan) beserta jajaran menyampaikan keterangan dalam konferensi pers progres perkembangan penanganan kegiatan Satgas PKH di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (4/11/2026). Satgas PKH telah memutuskan untuk menertibkan dan mengambil alih kembali kawasan hutan yang diduga dikuasai secara ilegal oleh perusahaan-perusahaan terafiliasi dengan saudara berinisial AK serta menindaklanjuti dugaan pelanggaran melalui penagihan denda administratif, pemulihan aset dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S


0 comments