Prabowo Minta Masa Tunggu Haji Dipangkas, Pemerintah Diminta Cari Skema Percepatan | IVoox Indonesia

June 21, 2026

Prabowo Minta Masa Tunggu Haji Dipangkas, Pemerintah Diminta Cari Skema Percepatan

Ketua Tim Pengawas Haji DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal
Ketua Tim Pengawas Haji DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal dalam pertemuan yang berlangsung di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (17/6/2026). IVOOX.ID/Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden

IVOOX.id – Ketua Tim Pengawas Haji DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus terhadap lamanya masa tunggu ibadah haji di Indonesia yang saat ini masih mencapai 26 tahun. Dalam pertemuan yang berlangsung di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Presiden meminta jajaran terkait untuk mencari solusi agar antrean keberangkatan jamaah haji dapat dipersingkat.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan DPR bersama Kementerian Haji dan Umrah yang menyampaikan laporan pelaksanaan ibadah Haji 1447 Hijriah. Dalam kesempatan itu, Presiden menyoroti masih panjangnya waktu tunggu yang harus dilalui masyarakat sebelum dapat menunaikan ibadah haji.

Cucun mengatakan bahwa Presiden meminta seluruh pihak terkait menyusun berbagai alternatif mekanisme guna mengurangi panjangnya antrean keberangkatan jamaah. Menurutnya, isu masa tunggu haji menjadi salah satu perhatian utama Presiden dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada calon jamaah Indonesia.

"Beliau menyampaikan tadi, kalau bisa tolong lebih cepat lagi. Seperti apa skemanya kalau misalkan antrean ini tidak panjang," ujar Cucun dikutip dari youtube Sekretariat Presiden pada Rabu (17/6/2026).

Ia menjelaskan bahwa pemerintah dalam beberapa tahun terakhir telah berhasil menurunkan masa tunggu haji yang sebelumnya berada di kisaran 35 hingga 40 tahun menjadi sekitar 26 tahun. Meski demikian, Presiden menilai angka tersebut masih terlalu panjang dan perlu terus ditekan.

"Concern beliau yang kami sangat apresiasi tadi itu ingin bagaimana antrean ini, yang kemarin sudah hampir 35 tahun, 40 tahun, melalui para pembantunya Bapak Presiden, Pak Menteri Haji dan Pak Wamen, semua bekerja, sudah bisa ditekan sampai 26 tahun," jelas Cucun.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf menyampaikan bahwa pemerintah telah berhasil memangkas masa tunggu maksimal haji hingga 26 tahun. Namun, Presiden menginginkan adanya langkah-langkah tambahan agar calon jamaah dapat berangkat lebih cepat.

Menurut Irfan, meskipun rata-rata jamaah yang berangkat tahun ini telah menunggu sekitar 13 hingga 14 tahun, Presiden tetap meminta kementerian untuk mencari terobosan baru yang dapat mempercepat proses antrean.

"Beliau berpikir, coba carikan cara bagaimana bisa lebih cepat lagi. Dan kita dan teman-teman DPR masih harus berpikir keras untuk bisa mewujudkan itu," kata Irfan.

0 comments

    Leave a Reply