Komisi XII DPR Setujui Pagu Anggaran KLH/BPLH 2027 Rp2,46 Triliun untuk Perkuat Program Lingkungan

IVOOX.id – Komisi XII DPR RI bersama Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyepakati pagu indikatif anggaran Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp2,467 triliun. Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat kerja yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, mengatakan bahwa peningkatan anggaran tersebut diharapkan mampu memperkuat berbagai program perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang menjadi prioritas pemerintah.
“Total anggaran yang kita sepakati adalah Rp2.467.778.464.000. Ini meningkat berkali lipat, mudah-mudahan kita bisa berjuang bersama-sama untuk mendukung anggaran ini,” ujar Bambang Patijaya dalam keterangan resmi yang diterima Ivoox.id Rabu (17/6/2026).
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Mohammad Jumhur Hidayat, menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan DPR terhadap kebutuhan anggaran kementeriannya. Ia juga meminta dukungan Komisi XII untuk mengawal usulan penggunaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Tahun Anggaran 2026 yang berasal dari kelebihan realisasi penerimaan sebesar Rp512,8 miliar.
Selain pagu indikatif yang telah disepakati, KLH/BPLH juga mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp1,339 triliun untuk mendukung pelaksanaan berbagai program strategis lingkungan. Dengan tambahan tersebut, total kebutuhan anggaran kementerian pada 2027 mencapai Rp2,467 triliun.
Menanggapi hal itu, Bambang Patijaya menegaskan bahwa usulan dan tanggapan yang disampaikan Menteri Lingkungan Hidup telah menjadi bagian dari pembahasan bersama antara Komisi XII DPR RI dan jajaran KLH/BPLH.
“Yang disampaikan Bapak Menteri sebetulnya merupakan kesimpulan dan keputusan bersama yang sudah kita bahas sebelumnya,” katanya.
Dalam rincian alokasi anggaran yang disepakati, Sekretariat Utama memperoleh pagu sebesar Rp924 miliar. Sementara itu, Deputi Bidang Tata Lingkungan dan Sumber Daya Alam Berkelanjutan mendapatkan Rp262 miliar, Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Rp320 miliar, serta Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun sebesar Rp662 miliar.
Selain itu, Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon memperoleh Rp124 miliar, Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Rp165 miliar, dan Inspektorat Utama Rp26 miliar.
Di akhir rapat, Jumhur Hidayat menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara upaya menarik investasi dan komitmen terhadap pelestarian lingkungan. Menurutnya, kedua aspek tersebut harus berjalan beriringan demi kepentingan nasional.
“Dua-duanya harus seimbang. Ini memang tidak mudah, tetapi jika dilakukan dengan niat yang tulus demi kepentingan bangsa dan negara, saya yakin bisa kita laksanakan bersama,” ujar Menteri Lingkungan Hidup.


0 comments