Polri Pindahkan 321 WNA Pelaku Judi Online ke Sejumlah Imigrasi untuk Pemeriksaan Lanjutan | IVoox Indonesia

May 11, 2026

Polri Pindahkan 321 WNA Pelaku Judi Online ke Sejumlah Imigrasi untuk Pemeriksaan Lanjutan

pengamanan operasi pengungkapan kasus judi online internasional di Hayam Wuruk
Brimob Polda Metro Jaya diterjunkan untuk mendukung pengamanan operasi pengungkapan kasus judi online internasional di Hayam Wuruk Sabtu (9/5/2026)/dok. Polda Metro Jaya

IVOOX.id – Sebanyak 321 warga negara asing (WNA) yang ditangkap dalam pengungkapan kasus perjudian online jaringan internasional di Jakarta Barat dipindahkan ke sejumlah kantor imigrasi pada Minggu, 10 Mei 2026, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pemindahan dilakukan sebagai bagian dari proses pendalaman dan koordinasi lintas instansi dalam penanganan perkara tersebut.

“Dilakukan pemindahan terhadap 321 WNA ke beberapa lokasi pemeriksaan keimigrasian untuk proses lebih lanjut,” ujar Trunoyudo Senin (11/5/2026).

Adapun rinciannya, sebanyak 150 orang dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim), kemudian 150 orang ke Direktorat Imigrasi Pusat, serta 21 orang lainnya ke Kantor Imigrasi Jakarta Barat.

Menurut Trunoyudo, langkah tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang dilakukan secara simultan dan terintegrasi bersama stakeholder terkait.

“Proses ini masih terus berjalan secara berkelanjutan dan simultan, termasuk koordinasi dengan pihak imigrasi dalam rangka pemeriksaan lanjutan,” katanya.

Sebelumnya Bareskrim Polri menangkap 321 warga negara asing (WNA) dalam pengungkapan praktik perjudian online jaringan internasional yang beroperasi di wilayah Jakarta Barat pada Sabtu (9/5/2026). Para WNA tersebut ditangkap saat tengah menjalankan aktivitas perjudian online.

“Ini merupakan satu bagian yang terintegrasi dengan program Bapak Presiden Republik Indonesia, Program Asta Cita, di mana implementasi dalam proses penegakan hukum, khususnya terkait perjudian online jaringan internasional,” ujar Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Sabtu (9/5/2026).

0 comments

    Leave a Reply