Darurat Keselamatan Transportasi Jalan, Pengamat: Jangan Abaikan Nyawa Publik demi Efisiensi Anggaran

IVOOX.id – Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), sekaligus Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata, Djoko Setijowarno menilai kondisi keselamatan transportasi jalan di Indonesia sudah memasuki tahap darurat akibat akumulasi berbagai persoalan yang selama ini tidak ditangani secara serius.
Ia menyoroti peristiwa kecelakaan maut yang melibatkan bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dan truk tangki BBM di Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, Rabu, 6 Mei 2206, yang menewaskan 18 orang dan dinilai menjadi alarm keras bagi pemerintah untuk segera melakukan pembenahan menyeluruh.
Menurut Djoko, kecelakaan transportasi tidak dapat dipandang hanya sebagai kesalahan pengemudi semata. Ia menegaskan perlunya investigasi menyeluruh yang mencakup faktor manusia, kondisi kendaraan, manajemen operasional, hingga kualitas infrastruktur jalan.
“Upaya perbaikan harus dimulai dari investigasi mendalam oleh KNKT untuk membedah penyebab kecelakaan secara multidimensi: manusia, kendaraan, manajemen, hingga infrastruktur,” ujarnya kepada Ivoox.id Minggu (10/5/2026).
Ia mengingatkan, hasil investigasi tidak akan memberikan dampak berarti apabila pemerintah tidak memperkuat lembaga keselamatan transportasi. Djoko menilai pemangkasan anggaran pada sektor keselamatan justru menjadi ancaman serius bagi perlindungan masyarakat di jalan raya.
“Pemerintah wajib memperkuat otoritas keselamatan transportasi ini dengan komitmen anggaran yang pasti. Memangkas anggaran operasional KNKT maupun anggaran keselamatan di Kementerian Perhubungan sama saja dengan mengabaikan keselamatan publik di jalan raya,” ujarnya.
Djoko juga mendorong pemerintah segera menghidupkan kembali Direktorat Keselamatan Jalan di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Darat. Menurutnya, keberadaan lembaga khusus tersebut penting agar evaluasi pascakecelakaan tidak berhenti pada pencarian penyebab, tetapi menghasilkan langkah pencegahan yang sistematis dan berkelanjutan.
Berdasarkan data Korlantas Polri dan PT Jasa Raharja, angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas di Indonesia kini telah melampaui 100 jiwa per hari. Mayoritas korban berasal dari kelompok usia produktif, terutama pengguna sepeda motor berusia 11 hingga 55 tahun.
Djoko menjelaskan bahwa sekitar 61 persen kecelakaan dipicu faktor manusia, baik akibat rendahnya kemampuan berkendara maupun perilaku yang berisiko. Sementara faktor prasarana menyumbang 30 persen dan sisanya berasal dari masalah teknis kendaraan.
“Data ini menjadi alarm bahwa perbaikan keselamatan tidak cukup hanya dengan memperbaiki jalan atau mengecek mesin, tetapi juga harus menyentuh sisi fundamental, yakni kedisiplinan dan kompetensi penggunanya,” katanya.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK-PAU) secara konsisten. Menurut Djoko, sistem tersebut bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan instrumen utama untuk memastikan standar keselamatan diterapkan oleh seluruh operator transportasi.
Namun, implementasi SMK-PAU dinilai masih menghadapi berbagai kendala, terutama pada perusahaan otobus skala kecil yang terbatas dari sisi anggaran dan tenaga ahli keselamatan.
Djoko menilai Indonesia perlu belajar dari negara-negara maju seperti Swedia, Belanda, dan Jepang yang berhasil menekan angka fatalitas kecelakaan melalui pendekatan “safe system” dan “vision zero”. Dalam konsep tersebut, kecelakaan dipandang sebagai kegagalan sistem, bukan semata kesalahan individu.
“Alih-alih menganggap kecelakaan adalah nasib, mereka menganggap kecelakaan adalah kegagalan sistem,” ujarnya.
Ia menambahkan, pembenahan keselamatan transportasi harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pendidikan keselamatan sejak dini, penegakan hukum berbasis teknologi, desain jalan yang lebih aman, hingga penyediaan transportasi umum yang berkualitas dan terintegrasi.


0 comments