Menteri HAM Sebut Penyelesaian Konflik Kekerasan Bersenjata di Papua Butuh Keputusan Politik Tingkat Tinggi

IVOOX.id – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menanggapi laporan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang mencatat adanya 97 peristiwa kekerasan dan konflik bersenjata di Papua sepanjang 2025, serta 26 kasus tambahan hingga April 2026. Menurut Pigai, meningkatnya eskalasi kekerasan di Papua kini semakin mudah diketahui publik karena perkembangan teknologi informasi membuat arus informasi terbuka luas dan sulit dibatasi.
Dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (10/5/2026), Pigai menegaskan bahwa setiap tindakan kekerasan di Papua harus dicegah dan tidak boleh terus terjadi. Ia menilai seluruh peristiwa yang berlangsung di Papua saat ini tidak hanya menjadi perhatian nasional, tetapi juga internasional karena terdokumentasi secara luas melalui berbagai platform informasi digital.
“Setiap peristiwa yang terjadi akan membentuk persepsi global terhadap kondisi HAM di Indonesia,” ujar Pigai.
Menurutnya, laporan Komnas HAM menunjukkan bahwa situasi konflik di Papua memerlukan perhatian serius dari seluruh pihak. Ia menyebut penyelesaian konflik Papua tidak bisa lagi dilakukan dengan pendekatan biasa atau hanya melalui penanganan kasus per kasus.
Pigai menjelaskan bahwa Komisi Nasional Hak Asasi Manusia memiliki mandat konstitusional untuk melakukan pemantauan, penyelidikan, serta pengumpulan data dan fakta terkait kondisi HAM di Indonesia, termasuk di Papua.
“Berdasarkan dari catatan baik dari domestik maupun internasional menunjukkan adanya peningkatan eskalasi. Dalam hampir sebulan saja, tidak kurang dari 20 orang meninggal dalam 5 (lima) peristiwa yakni Dogiyai, Yahukimo, Puncak Papua, Timika dan Tembagapura,” katanya.
Pigai menilai konflik Papua merupakan persoalan strategis nasional yang membutuhkan keputusan politik tingkat tinggi dan keterlibatan lintas institusi negara. Ia menegaskan penyelesaian konflik tidak bisa dibebankan hanya kepada satu kementerian atau lembaga tertentu.
“Penyelesaian konflik Papua membutuhkan keputusan bersama yang melibatkan unsur eksekutif, legislatif, yudikatif, partai politik, hingga tokoh-tokoh nasional,” ujar Pigai.
Ia mengatakan selama ini pemerintah bersama sejumlah lembaga negara lebih banyak fokus menangani persoalan-persoalan yang bersifat parsial atau kasus per kasus. Namun pendekatan tersebut dinilai belum cukup untuk menyelesaikan akar masalah yang memicu konflik berkepanjangan di Papua.
Karena itu, Pigai mendorong perlunya pendekatan yang lebih komprehensif dan berkeadilan, termasuk melalui dialog yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, penyelesaian damai harus dibangun dengan mengedepankan penghormatan terhadap hak asasi manusia dan perlindungan warga sipil.
Pigai juga menegaskan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menjamin keamanan dan perlindungan seluruh warga negara di setiap wilayah Indonesia, termasuk Papua. Kementerian HAM, lanjutnya, akan terus mendorong lahirnya pendekatan penyelesaian konflik yang lebih terintegrasi agar persoalan Papua tidak terus berulang di masa mendatang.


0 comments