Polda Kalbar Ungkap Kasus Narkotika
Dua dari empat tersangka tindak pidana narkotika dihadirkan dalam konferensi pers di Ditresnarkoba Polda Kalimantan Barat, Rabu (16/9/2026). Ditresnarkoba Polda Kalbar menangkap empat tersangka tindak pidana narkotika dan menyita sejumlah barang bukti yaitu 6,79 kilogram ganja, 1,99 kilogram sabu-sabu, tiga bungkus plastik berisi narkotika jenis happy water, uang tunai Rp693,5 juta dan satu unit mobil. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang


0 comments