Pengungkapan Kasus Penyelundupan Narkotika di Bandara Soetta | IVoox Indonesia

28 Maret 2026

Pengungkapan Kasus Penyelundupan Narkotika di Bandara Soetta

Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta Hengky Tomuan Parlindungan (tengah) bersama Kapolresta Bandara Soekarno Hatta Kombes Pol Wisnu Wardana (kiri) dan Direktur Interdiksi Narkotika pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Syarif Hidayat (kanan) menunjukan barang bukti narkotika saat pengungkapan kasas narkotika jaringan internasional di masa angkutan Lebaran 2026 di Kantor KPU Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (27/03/2026). Bea Cukai bersama Polresta Bandara Soekarno Hatta pada H-1 Lebaran 2026/1447 H berhasil mengungkap penyelundupan narkotika golongan I jenis MDMA bercampur kokain dalam bentuk bubuk dan etomidate dalam pods vape sebanyak 1.915 gram serta mengamankan satu orang WNA China sebagai pelaku. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

0 comments

    Leave a Reply