Pengungkapan Kasus Penyelundupan Mesin Pesawat di Batam
Anggota kepolisian berjalan di dekat truk yang mengangkut barang bukti mesin pesawat saat pengungkapan kasus penyelundupan di Polda Kepulauan Riau, Batam, Kepri, Kamis (1/10/2026). Ditreskrimsus Polda Kepri mengamankan tiga unit mesin pesawat bekas senilai Rp30 miliar yang diselundupkan dari Singapura oleh empat orang tersangka berinisial LH, AE, AS, dan DJ untuk dikirim menuju Jakarta. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna


0 comments