Pengungkapan Kasus Pengoplosan Elpiji Bersubsidi | IVoox Indonesia

May 6, 2025

Pengungkapan Kasus Pengoplosan Elpiji Bersubsidi

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin (tengah) bersama Plt. Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Ditjen Migas Mirza Mahendra (kedua kiri), Plh Wadir Tipidter Bareskrim Polri Kombes Pol. Indra Lutrianto Amstono (kiri), Dirreskrimsus Polda Bali Kombes Pol. Roy Hutton Marulamrata Sihombing (kanan) dan Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Ariasandy (kedua kanan) menunjukkan barang bukti dan tersangka kasus tindak pidana penyalahgunaan elpiji bersubsidi saat konferensi pers di kawasan Singapadu Tengah, Gianyar, Bali, Selasa (11/3/2025). Bareskrim Polri menangkap empat orang tersangka dalam kasus pengoplosan elpiji 3 kilogram bersubsidi yang isinya disuntikkan ke dalam tabung elpiji 12 dan 50 kilogram non-subsidi dengan keuntungan sekitar Rp3,37 miliar selama empat bulan beroperasi. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

0 comments

    Leave a Reply