Penggagalan Peredaran 8,96 Juta Rokok Ilegal
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama (kedua kiri) didampingi Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok Adhang Noegroho Adhi (kanan) memberikan keterangan saat gelar kasus penindakan rokok ilegal di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (11/8/2026). Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai menggagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilengkapi pita cukai menggunakan dua kontainer dengan lalu lintas barang antarwilayah dan antarpulau di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat


0 comments