Amnesty Desak JPU Babaskan Aktivis Mahasiswa Khariq Anhar dari Tuntutan 6 Bulan Penjara dalam Kasus Timpa Teks

Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyampaikan laporan tahunan HAM Amnesty International di Graha Oikumene, Jakarta, Selasa (21/4/2026). Laporan tahunan tentang situasi HAM di 144 negara termasuk di Indonesia selama 2025-2026 tersebut menyoroti serangan-serangan predatoris terhadap hukum Internasional, pembungkaman terhadap masyarakat sipil dan aksi anak muda dalam menolak penindasan. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
IVOOX.id – Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengecam tuntutan hukuman enam bulan penjara terhadap aktivis mahasiswa Khariq Anhar dalam kasus penyuntingan atau timpa teks konten media sosial terkait demonstrasi Agustus 2025.
IVOOX.id – Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengecam tuntutan hukuman enam bulan penjara terhadap aktivis mahasiswa Khariq Anhar dalam kasus penyuntingan atau timpa teks konten media sosial terkait demonstrasi Agustus 2026.


0 comments