BGN Wajibkan Makanan MBG Dikonsumsi Maksimal Empat Jam Setelah Matang | IVoox Indonesia

August 11, 2026

BGN Wajibkan Makanan MBG Dikonsumsi Maksimal Empat Jam Setelah Matang

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono. IVOOX.ID/Fahrurrazi Assyar

IVOOX.id – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan setiap makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus dikonsumsi sesuai batas waktu yang telah ditentukan. Makanan MBG wajib dikonsumsi paling lambat empat jam setelah matang untuk menjaga keamanan dan kualitas pangan bagi para penerima manfaat.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan pihaknya telah menerapkan sistem pelabelan pada makanan MBG sebagai penanda batas waktu konsumsi. Ketentuan tersebut diharapkan menjadi panduan bagi sekolah, guru, dan peserta didik sebelum menyantap makanan yang telah diterima.

“Badan Gizi Nasional telah memberlakukan label makanan yang wajib dikonsumsi atau dimakan empat jam setelah makanan itu matang. Kami mengimbau para siswa, para peserta didik, dan juga memohon kepada Bapak Ibu Guru untuk sama-sama mengecek sebelum makanan MBG dikonsumsi,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Ivoox.id Selasa (11/8/2026).

Menurutnya, pengecekan terhadap batas waktu konsumsi merupakan langkah sederhana yang penting untuk memastikan makanan tetap berada dalam kondisi aman. Karena itu, makanan yang sudah melewati batas waktu yang tercantum tidak diperbolehkan untuk dikonsumsi.

“Manakala lebih dari jam yang ditentukan, kami mohon dengan sangat hormat untuk tidak dikonsumsi. Saya ulangi, untuk tidak dikonsumsi manakala melewati jam batas yang ditentukan,” katanya.

BGN menempatkan keamanan pangan sebagai salah satu aspek utama dalam penyelenggaraan MBG. Program tersebut tidak hanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan gizi peserta didik, tetapi juga memastikan makanan yang diberikan berada dalam kondisi layak dan aman ketika dikonsumsi.

Penerapan batas waktu konsumsi menjadi bagian dari pengawasan terhadap makanan sejak selesai dimasak hingga diterima dan dikonsumsi oleh penerima manfaat. Ketentuan tersebut juga membutuhkan keterlibatan aktif sekolah, terutama guru yang berinteraksi langsung dengan peserta didik.

Mas Dar meminta seluruh pihak memiliki kesadaran yang sama untuk mematuhi ketentuan tersebut. Guru diharapkan turut memeriksa informasi batas waktu sebelum makanan dikonsumsi dan mengingatkan peserta didik apabila makanan telah melewati waktu yang ditetapkan.

BGN menilai kepatuhan terhadap aturan tersebut dapat membantu mencegah potensi risiko keamanan pangan. Dengan demikian, manfaat MBG dapat diterima secara optimal tanpa mengabaikan aspek kesehatan dan keselamatan penerima manfaat.

“MBG ini harus aman, MBG ini harus bergizi. Insyaallah kami, Badan Gizi Nasional, terus meningkatkan pelayanan, pengawasan, monitoring, dan kolaborasi dari semua pihak agar program ini berjalan dengan baik,” ujarnya.

0 comments

    Leave a Reply