Pemusnahan Rokok dan Miras Ilegal di Kabupaten Bogor
Petugas Satpol PP memusnahkan miras ilegal di area Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (21/10/2025). Bea Cukai Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memusnahkan sebanyak 1,8 juta batang rokok dan 13.282 botol minuman keras (miras) ilegal dari hasil penindakan sejak awal tahun 2025. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya


0 comments