Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Makassar
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana (dua kanan) bersama Kasi Pidana Umum Kejari Makassar Asrini Maya As'ad (kanan), Kepala Kesbangpol Makassar Fathur Rahim (dua kiri) dan Kepala Pengadilan Negeri Kelas I Makassar I Wayan Gede Rumega (kiri) memperlihatkan barang bukti narkotika sebelum dimusnahkan di Mapolrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (31/7/2025). Polrestabes Makassar memusnahkan barang bukti kasus penyalahgunaan narkotika sebanyak 10 kilogram sabu, 11.554 butir pil mephedrone dan dua kilogram ganja kering dari lima orang tersangka dengan nilai total sebesar Rp16 miliar. ANTARA FOTO/Arnas Padda

0 comments