Pemerintah Cabut IUP Tambang Emas di Nabire | IVoox Indonesia

Pemerintah Cabut IUP Tambang Emas di Nabire

Sejumlah alat berat terparkir di lokasi penutupan aktifitas pertambangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Kristalin Eka Lestari di Lagari, Distrik Makimi, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, Kamis (22/10/2026). Pemerintah mencabut IUP pertambangan emas seluas 3.500 hektare tersebut karena tidak memenuhi ketentuan perizinan penggunaan kawasan hutan, dan juga belum memenuhi kewajiban jaminan reklamasi serta pelaksanaan reklamasi sesuai ketentuan. ANTARAFOTO/Jebulon Bunai

0 comments

    Leave a Reply