Pasangan Petahana Pilkada Sinjai Didiskualifikasi Sehari Jelang Pemilihan

IVOOX.id, Jakarta - Pasangan petahana claon Bupati Sinjai nomor urut 2, Sabirin Yahya dan Mahyanto didiskualifikasi sehari menjelang pencoblosan.
KPU Kabupaten Sinjai mendiskualifikasi pasangan tersebut karena pasangan tersebut melewati batas waktu penyetoran pelaporan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye ( LPPDK ).
Meski didiskualifikasi, Pasangan petahana tersebut diberikan kesempatan banding 3 hari kedepan.
"Keputusan ini belum inkrah karena masih ada jalur hukum yang bisa ditempuh kandidat bersangkutan," kata Komisioner KPU Sinjai, Ridwan, saat dikonfirmasi Selasa malam (26/6/2018).
Kepastian tetap diikutkannya SBY-AMM dalam pencoblosan Pilkada Sinjai 2018 juga dibenarkan oleh Komisioner Divisi Hubungan Masyarakat, Data dan Informasi serta Hubungan Antar Lembaga KPU Sulsel, Uslimin. Menurutnya, tahapan Pilkada Sinjai tetap akan berjalan seperti yang telah dijadwalkan sebelumnya.

0 comments