BGN Tunggu Rekomendasi Ombudsman Soal Perbaikan Tata Kelola MBG

IVOOX.id – Ombudsman Republik Indonesia (RI) menghimpun temuan terkait penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari 34 provinsi dari hasil pengawasan untuk menjadi bahan evaluasi memperkuat tata kelola dan meningkatkan kualitas pelaksanaan program.
Ketua Ombudsman RI Nuzran Joher mengatakan investigasi terhadap MBG menjadi salah satu program yang akan terus dikawal lembaganya. Berbagai temuan yang diperoleh dari lapangan akan dirangkum sebagai bahan rekomendasi bagi BGN.
“Kami sudah menemukan temuan-temuan dari 34 provinsi yang masuk. Dalam waktu dekat kami akan memberikan policy brief untuk pelaksanaan tata kelola MBG dan kita akan bergandeng tangan. Ke depan kita pastikan bahwa program MBG ini terus ada perbaikan,” kata Nuzran dalam keterangan resmi pada Selasa (6/10/2026).
Temuan dari berbagai daerah itu nantinya dituangkan Ombudsman RI dalam policy brief yang akan disampaikan kepada BGN sebagai rekomendasi perbaikan penyelenggaraan MBG. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari penguatan sinergi kedua lembaga yang sebelumnya telah dituangkan dalam nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU).
Kepala BGN Sudaryono menegaskan pihaknya terbuka terhadap hasil kajian, temuan, kritik, maupun saran yang disampaikan Ombudsman. Menurutnya, masukan yang berasal dari kondisi faktual di lapangan penting untuk menjadi dasar evaluasi dan pembenahan pelaksanaan MBG.
“BGN tidak menutup mata terhadap persoalan. Kami tahu bahwa ada persoalan dan kami sangat mengharapkan bagaimana persoalan-persoalan ini harus diselesaikan. Penyelesaian persoalan itu artinya kita harus menerima banyak masukan, kritik, dan saran,” katanya.
Ia menilai kajian Ombudsman memiliki nilai strategis karena disusun berdasarkan temuan, laporan, dan pengaduan masyarakat. Informasi tersebut dinilai dapat memberikan gambaran mengenai kondisi nyata dalam pelaksanaan program di berbagai daerah.
Sudaryono mengatakan BGN akan memanfaatkan berbagai masukan tersebut sebagai salah satu bahan dalam memperkuat tata kelola MBG. Menurutnya, keterbukaan terhadap evaluasi diperlukan agar persoalan yang muncul di lapangan dapat segera diidentifikasi dan ditindaklanjuti.
Sinergi antara BGN dan Ombudsman diharapkan menghasilkan perbaikan yang berkelanjutan dalam penyelenggaraan program. Temuan lapangan tidak hanya menjadi catatan pengawasan, tetapi juga dapat diterjemahkan menjadi pembelajaran untuk memperbaiki sistem dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dengan pengawasan dan evaluasi yang berjalan beriringan, BGN berharap pelaksanaan MBG semakin efektif, akuntabel, serta mampu memberikan manfaat sesuai tujuan program kepada masyarakat di berbagai wilayah Indonesia.


0 comments