Nasabah Laporkan Dugaan Investasi Bodong ke OJK Sulteng
Petugas memberikan penjelasan kepada seorang nasabah Omnicom Grup (OMC) yang melaporkan dugaan investasi bodong ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulteng di Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (10/7/2025). Puluhan nasabah perusahaan jasa keuangan non bank yang diduga beroperasi tanpa izin OJK itu dilaporkan karena dana deposit yang jumlahnya jutaan rupiah per orang itu tidak bisa ditarik dan aplikasinya tidak aktif lagi. ANTARA FOTO/Basri Marzuki

0 comments