Menteri HAM Klaim Pemulangan Mary Jane dan Bali Nine Ubah Predikat HAM Indonesia di PBB

IVOOX.id – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, mengungkapkan bahwa predikat Indonesia di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah berubah dari "NEGATIF" menjadi "NETRAL". Perubahan ini merupakan hasil dari kebijakan pemerintah yang memulangkan terpidana mati Mary Jane Veloso dan anggota kelompok Bali Nine ke negara asal masing-masing.
"Hasil laporan pertemuan PBB pada poin 13 yang disampaikan kepada Indonesia mencatat hal yang menggembirakan, terutama terkait pembatalan vonis hukuman mati dan pemulangan terpidana mati ke negara asalnya," ujar Natalius dalam siaran pers yang diterima ivoox.id, Rabu (18/12/2024).
Perubahan predikat tersebut diumumkan dalam pertemuan tahunan PBB di Jenewa pada akhir November 2024. Delegasi Indonesia yang dipimpin oleh Kementerian HAM, didukung Kementerian Luar Negeri, mendapat apresiasi internasional atas kebijakan tersebut.
Menurut Natalius, kebijakan ini mencerminkan keberhasilan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yang baru menjabat selama 60 hari. Perubahan predikat dari "NEGATIF" menjadi "NETRAL" dianggap sebagai kemajuan signifikan bagi Indonesia, terutama setelah sebelumnya berada dalam posisi yang sangat buruk.
"Pada tahun 2015, Indonesia berada pada titik terendah dengan kategori Unfair Trial di dunia. Ini menunjukkan peningkatan dan komitmen pemerintah terhadap hak asasi manusia," ujarnya.
Natalius menambahkan bahwa pencapaian ini merupakan bagian dari implementasi asta cita pemerintah terkait Hak Asasi Manusia.
Meski demikian, Natalius menegaskan bahwa Indonesia masih memiliki banyak pekerjaan rumah dalam hal HAM. Kementerian HAM akan terus mendorong kebijakan progresif, terutama di sektor-sektor yang rentan terhadap pelanggaran HAM, seperti kelapa sawit, tambang, dan bisnis yang melibatkan korporasi besar.
"Meski ada apresiasi, kita tidak boleh berpuas diri. Masih banyak tantangan, termasuk menjaga hak-hak masyarakat adat, nilai budaya, partisipasi sosial, ekonomi, dan kelestarian lingkungan," kata Natalius.
Ia menutup pernyataannya dengan menekankan pentingnya langkah bertahap dalam memperbaiki catatan HAM Indonesia, sekaligus memastikan keberlanjutan dalam setiap kebijakan yang diambil.

0 comments