Menkeu Suahasil Minta Bea Cukai Perkuat Pengawasan Lindungi Pasar Indonesia | IVoox Indonesia

Menkeu Suahasil Minta Bea Cukai Perkuat Pengawasan Lindungi Pasar Indonesia

Menteri Keuangan Suahasil Nazara
Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers di kantor Bea Cukai Jakarta pada Selasa (22/9/2026). IVOOX.ID/doc Bea Cukai

IVOOX.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara meminta jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memperkuat pengawasan terhadap lalu lintas barang untuk melindungi pasar Indonesia. Menurutnya, besarnya pasar domestik menjadi daya tarik bagi pelaku usaha dari berbagai negara sehingga pengawasan kepabeanan perlu terus diperkuat.

Hal tersebut disampaikan Suahasil dalam konferensi pers di Kantor Pusat DJBC, Jakarta, Selasa, 22 September 2026. Ia mengatakan peningkatan daya beli masyarakat juga membuat pasar Indonesia semakin menarik.

“Pasar kita itu luar biasa besar. Menggiurkan untuk seluruh pemain dunia di berbagai macam barang. Karena itu, kita harus melindungi pasar kita. Pasar kita yang besar, pasar kita yang daya belinya terus meningkat, kemampuan masyarakat, dan seterusnya kita harus lindungi,” kata Menkeu dikutip dari youtube Bea Cukai pada Selasa (22/9/2026).

Dalam kesempatan tersebut, DJBC mengungkap empat penindakan yang dilakukan sepanjang Agustus hingga September 2026. Dari penindakan tersebut, petugas mengamankan 30 kontainer berisi beras dan garam serta 1.435 bale pakaian impor yang diduga merupakan pakaian bekas.

Penindakan dilakukan di Pelabuhan Tanjung Perak, kawasan berikat di Bogor, perairan Gosong Bunga-Bunga Selat Malaka, dan Pelabuhan Tanjung Priok. Barang-barang yang diamankan diduga tidak sesuai dengan pemberitahuan pabean. Nilai ekonomis keseluruhan barang yang ditindak diperkirakan mencapai Rp27,339 miliar.

Suahasil mengatakan pengawasan tersebut diperlukan untuk menjaga pasar domestik sekaligus memastikan lalu lintas barang tidak mengganggu kepentingan masyarakat maupun industri dalam negeri.

“Kita bangga dan saya minta untuk terus memperkuat, menjaga, merapatkan barisan, menjaga Indonesia di lapangan,” kata Menkeu.

Ia juga menyoroti temuan beras yang masuk melalui dugaan pelanggaran kepabeanan. Menurutnya, beras produksi dalam negeri memiliki tata kelola mulai dari proses produksi, penyimpanan hingga penjualan sehingga pengawasan terhadap barang yang masuk dari luar negeri perlu dilakukan.

Selain komoditas pangan, Suahasil menaruh perhatian terhadap peredaran pakaian impor yang diduga bekas. Menurutnya, kondisi tersebut dapat berdampak terhadap pelaku usaha domestik, termasuk penjahit serta industri tekstil dan sektor pendukungnya. Aspek kesehatan juga menjadi perhatian karena kondisi pakaian bekas yang beredar perlu dipastikan.

Rangkaian penindakan tersebut, kata Suahasil, juga mencerminkan pelaksanaan fungsi Bea Cukai sebagai community protector. Fungsi tersebut mencakup pengawasan terhadap arus barang yang berpotensi berdampak terhadap masyarakat dan perekonomian nasional.

“Penindakan ini saya minta merupakan satu sisi kebanggaan, satu sisi motivasi, tapi satu lagi adalah tanggung jawab dari seluruh jajaran Bea Cukai untuk bekerja berintegritas di lapangan. Kerja keras seluruh jajaran Bea Cukai sebagai community protector. Anda boleh bangga, tetapi pada saat yang bersamaan, saya juga meminta seluruh staf Bea Cukai untuk tertib, disiplin, dan berintegritas di bawah pimpinan Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Bea Cukai,” ujar Menkeu.

0 comments

    Leave a Reply