DPR Jadikan RUU Perampasan Aset sebagai RUU Prioritas | IVoox Indonesia

DPR Jadikan RUU Perampasan Aset sebagai RUU Prioritas

Ketua Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia Luthfi Yazid (kanan) bersama Direktur Eksekutif Indonesia Millenials Center Yerikho Alfredo Manurung (kiri) menyampaikan paparan pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/9/2026). DPR berkomitmen menjadikan RUU Perampasan Aset sebagai RUU super prioritas. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

0 comments

    Leave a Reply