Kortastipidkor Polri Geledah Kantor Bupati Gowa
Polisi mengangkut boks berisi hasil penggeledahan di Kantor Bupati Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (21/9/2026). Tim gabungan dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Ditreskrimsus Polda Sulsel dan Polres Gowa melakukan penggeledahan di kantor dan rumah jabatan Bupati Gowa sebagai bagian dari pengembangan penyidikan dugaan pungutan liar dan gratifikasi dalam pengurusan persetujuan bangunan gedung (PBG) dan sertifikat laik fungsi (SLF) yang melibatkan mantan Kepala Dinas Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin usai ditetapkan sebagai tersangka. ANTARA FOTO/Arnas Padda


0 comments