Komisi X DPR Minta Pemerintah Pastikan Anggaran Pengangkatan Guru Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

IVOOX.id – Anggota Komisi X DPR RI Ratih Megasari Singkarru mendorong pemerintah memastikan kecukupan anggaran untuk mendukung kebijakan pemenuhan kebutuhan guru paruh waktu menjadi guru penuh waktu. Ia mengingatkan agar keterbatasan anggaran tidak berujung pada tertundanya pembayaran hak para guru.
Hal tersebut disampaikan Ratih dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI membahas penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kemendikdasmen Tahun Anggaran (TA) 2027.
Rapat tersebut membahas penyesuaian anggaran sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI dan digelar di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 21 September 2026.
Ratih mengapresiasi adanya tambahan alokasi anggaran yang disiapkan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan guru paruh waktu menjadi penuh waktu. Namun, menurutnya, pemerintah tetap perlu memastikan kekurangan anggaran yang masih dibutuhkan dapat dipenuhi.
“Kita masih membutuhkan kekurangan anggaran, sisa yang dibutuhkan. Tapi saya rasa mungkin belum terlalu khawatir terkait hal itu dulu. Namun, tentu kita tetap mendorong pemerintah agar meramu alokasi anggaran yang baik agar kebutuhan tersebut benar-benar dapat dipenuhi pada tahun berjalan tanpa menunda pembayaran kepada para guru kita,” ujar Ratih dalam keterangan resmi yang diterima Ivoox.id Senin (21/9/2026).
Politisi Fraksi NasDem tersebut menilai kecukupan anggaran menjadi salah satu aspek penting dalam pelaksanaan kebijakan tersebut. Ia mengingatkan jangan sampai keterbatasan alokasi justru memunculkan persoalan baru, terutama menyangkut pembayaran hak dan kesejahteraan guru.
Selain persoalan kebutuhan guru, Ratih turut menyoroti mekanisme pembagian anggaran pendidikan sebesar 20 persen yang dialokasikan kepada kementerian dan lembaga terkait. Menurutnya, pemerintah perlu memastikan pembagian anggaran dilakukan berdasarkan kebutuhan nyata di sektor pendidikan.
“Artinya, sebenarnya 20 persen anggaran pendidikan kita itu nantinya memang harus dibagikan ke kementerian dan lembaga lainnya. Jadi, saya rasa kalau terkait hal ini bolanya ada di pemerintah. Bagaimana pemerintah mau membagi porsi yang sesuai dengan kebutuhan nyata di dunia pendidikan kita atau tidak,” katanya.
Ratih menegaskan, tambahan anggaran bagi Kemendikdasmen harus diarahkan untuk menjawab kebutuhan pendidikan, termasuk memastikan pemenuhan hak serta kesejahteraan guru.
“Walaupun memang iya, seharusnya usulan tersebut tentu harus dipenuhi,” ujar Ratih.
Dalam rapat tersebut, Fraksi NasDem menyatakan persetujuannya terhadap penyesuaian dan penambahan anggaran Kemendikdasmen TA 2027 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI.


0 comments