KLH Segel Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang
Petugas Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup berjalan di dekat tempat penampungan oli bekas di PT Beringin Petroleum Energy, Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (20/6/2026). Kementerian Lingkungan Hidup menyegel pabrik pengolahan oli bekas yang mengelola limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) karena diduga melanggar ketentuan teknis terkait persetujuan lingkungan sehingga menyebabkan pencemaran udara, tanah dan air di wilayah tersebut. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar


0 comments