KKP Menghentikan Sementara Kegiatan Reklamasi di Kabupaten Lingga | IVoox Indonesia

April 19, 2026

KKP Menghentikan Sementara Kegiatan Reklamasi di Kabupaten Lingga

Kepala Pangkalan PSDKP Batam Semuel Sandi Rundupadang (kedua kiri) memperlihatkan peta pemanfaatan ruang laut saat proses penghentian sementara kegiatan proyek reklamasi PT Harap Panjang di Dusun Penarik, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, Kamis (16/4/2026). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan sementara lahan pelabuhan bongkar muat seluas 600 meter persegi tersebut karena melakukan kegiatan reklamasi tanpa memiliki dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL). ANTARA FOTO/Teguh Prihatna

0 comments

    Leave a Reply