Menteri HAM Minta TNI Klarifikasi Penembakan di Puncak Papua, Dorong Komnas HAM Lakukan Investigasi | IVoox Indonesia

April 17, 2026

Menteri HAM Minta TNI Klarifikasi Penembakan di Puncak Papua, Dorong Komnas HAM Lakukan Investigasi

Menteri HAM Natalius Pigai
Menteri HAM Natalius Pigai. IVOOX.ID/doc KemenHAM

IVOOX.id – Menteri Hak Asasi Manusia RI, Natalius Pigai, meminta Tentara Nasional Indonesia (TNI) segera memberikan klarifikasi terkait insiden penembakan di Distrik Kemburu, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, yang menewaskan sedikitnya lima warga sipil, termasuk seorang balita.

Dalam keterangan resminya, Pigai menyampaikan keprihatinan mendalam atas jatuhnya korban sipil dalam konflik yang melibatkan aparat keamanan dan kelompok bersenjata. Ia menegaskan bahwa konflik antara TNI dan kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) tidak boleh mengorbankan masyarakat sipil.

“Atas kejadian di Kabupaten Puncak yang mengorbankan nyawa dan kerugian lain yang dialami masyarakat sipil saya meminta agar TNI segera memberikan klarifikasi. Atas jatuhnya korban termasuk ada anak-anak dan balita saya menyampaikan keprihatinan dan dukacita mendalam. Tidak boleh ada korban masyarakat sipil dalam konflik antara TNI dan TPN OPM,” kata Pigai dalam keterangan resmi Kamis (16/4/2026).

Selain meminta klarifikasi dari TNI, Pigai juga mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk segera melakukan investigasi guna mengungkap fakta secara objektif. Menurutnya, langkah ini penting untuk memberikan kejelasan kepada publik di tengah terbatasnya informasi resmi yang beredar.

“Komnas HAM harus segera turun untuk melakukan investigasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Pigai menyoroti pentingnya perlindungan maksimal terhadap warga sipil, terutama di wilayah yang berpotensi terdampak konflik. Ia juga meminta agar operasi militer di wilayah sipil dihentikan sementara guna mencegah jatuhnya korban tambahan.

“Kami meminta penghentian sementara seluruh operasi militer di wilayah yang berpotensi berdampak pada masyarakat sipil, khususnya di area pengungsian. Perlindungan terhadap warga harus menjadi prioritas utama,” katanya.

Insiden di Kabupaten Puncak ini kembali menyoroti persoalan kekerasan terhadap warga sipil di Papua. Pigai menegaskan bahwa peristiwa tersebut menjadi pengingat pentingnya penghormatan terhadap prinsip hukum humaniter internasional, terutama jika wilayah tersebut telah ditetapkan sebagai zona aman.

Kementerian HAM menilai, upaya penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia harus berjalan seiring untuk memastikan keamanan masyarakat sipil tetap terjaga di tengah situasi konflik yang masih berlangsung.

0 comments

    Leave a Reply