Pemprov DKI Gelar Kegiatan Penangkapan Ikan Sapu-sapu Serempak di Seluruh Jakarta

IVOOX.id – Pemprov DKI Jakarta menggelar kegiatan penangkapan ikan sapu-sapu serempak di seluruh wilayahnya. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo meninjau proses penangkapan ikan sapu-sapu dan pembersihan saluran air di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat, 17 April 2026. Ia mengatakan kegiatan itu tidak hanya dilakukan di Jakarta Utara, tetapi juga serentak di lima wilayah Jakarta.
“Pelaksanaan serentak di lima kota di Jakarta untuk menangkap ikan sapu-sapu, karena diketahui ikan sapu-sapu ini sekarang mendominasi perairan yang ada di Jakarta,” ujar Pramono di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (17/4/2026) dikutip dari Antara.
Pria yang akrab disapa Pram itu menjelaskan menurut hasil telaah dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), diperkirakan di atas 60 persen lebih ikan sapu-sapu saat ini berada di Jakarta dan daerah lainnya.
Keberadaan ikan tersebut di sungai serta gorong-gorong dinilai cukup berbahaya karena ikan tersebut memakan telur dari ikan-ikan lokal dan merusak tembok-tembok sungai.
“Yang paling berbahaya adalah kemarin dalam rapat, saya dilaporin oleh Kepala KKP bahwa di ikan ini rata-rata sudah di atas 0,3 kadar residunya. Kalau itu dikonsumsi, akan berbahaya, dan kalau dibiarkan, maka dia akan merusak,” jelas Pramono.
Untuk itu, dia meminta agar seluruh sungai dan saluran air di lima wilayah Jakarta dibersihkan dari hewan tersebut.
Pemprov DKI Jakarta menargetkan sebanyak 200 kilogram (kg) ikan sapu-sapu dapat ditangkap di kawasan kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
“Ketika penangkapan dilakukan, awalnya kami memprakirakan mungkin hanya dapat kurang lebih 150 kg, dan tadi kalau lihat terakhir, pasti saya yakin di atas 200 kg, karena yang dikumpulkan di awal saja sudah 60 kg lebih,” kata Pramono.
Pramono berencana membentuk petugas Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) khusus untuk menangkap dan mengatasi ikan sapu-sapu di perairan ibu kota.
“Kami akan konsentrasi, dan untuk itu, nanti akan ada penugasan secara khusus PJLP yang menangani ikan sapu-sapu ini,” ujar Pramono.
Pramono menyebutkan penanganan ikan sapu-sapu tidak bisa hanya dilakukan secara seremonial. Ia menginginkan agar penanganan ikan tersebut dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan personel khusus di lapangan.
Dia pun menilai keberadaan ikan sapu-sapu yang semakin masif saat ini perlu ditangani secara serius karena bersifat invasif dan merusak ekosistem.
Diketahui, pemerintah Kota Jakarta Timur telah menangkap sebanyak 763 kg ikan sapu-sapu dalam operasi serentak yang digelar di 10 kecamatan setempat.
Sementara pemerintah Kota Jakarta Selatan menargetkan hingga lima ton ikan sapu-sapu dapat ditangkap dalam kegiatan pengendalian populasi di kawasan Setu Babakan, Jagakarsa.
“Alhamdulillah, pagi hari ini kami berada di Setu Babakan. Dalam waktu satu jam lebih, kami sudah mendapatkan kurang lebih 300 kilogram ikan sapu-sapu. Target kita hari ini lima ton,” kata Wali Kota Jakarta Selatan Muhammad Anwar dalam giat penangkapan ikan sapu-sapu di Setu Babakan, Jakarta, Jumat (17/4/2026), dikutip dari Antara.
Dia mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk menjaga keseimbangan ekosistem perairan.
Menurut dia, penangkapan dilakukan secara masif karena berdasarkan kajian, populasi ikan sapu-sapu di Setu Babakan cukup tinggi. Selain itu, ikan tersebut juga dinilai berpotensi merusak ekosistem perairan.
“Mudah-mudahan dengan kegiatan ini, ekosistem yang ada akan lebih baik, kualitas air dan lingkungan juga semakin membaik,” ujar Anwar.
Dia menyebutkan kegiatan serupa tidak hanya dilakukan di Setu Babakan, tetapi juga di sejumlah titik lain di Jakarta Selatan. Namun, fokus utama saat ini berada di kawasan tersebut karena populasinya paling banyak.
Dirjen Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Haeru Rahayu mengatakan metode penangkapan manual masih dinilai paling efektif untuk mengatasi persoalan populasi ikan sapu-sapu.
Dia juga menyebutkan pihaknya tengah menyiapkan peraturan menteri untuk pengendalian ikan sapu-sapu.
“KKP saat ini sedang menyiapkan software-nya, dalam bentuk Peraturan Menteri sudah ada yang Nomor 19 Tahun 2020, dan saat ini sedang dilakukan revisi supaya bisa lebih aplikatif dalam rangka pengendalian populasi ikan sapu-sapu,” ungkap Haeru, dikutip dari Antara.
Dia pun menegaskan KKP siap berkoordinasi dengan seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah untuk mengatasi permasalahan tersebut.
Terpisah, Ketua RW 06 Kelapa Gading Barat Ihsan memberikan imbalan sebesar Rp5.000 per kilogram bagi warga yang bersedia membantu menangkap ikan tersebut sebagai dukungannya pada kegiatan tersebut.
“Saya hanya spontan merespons apa yang Pak Gubernur instruksikan ke wilayah DKI Jakarta, untuk mengendalikan hama ikan sapu-sapu ini. Sebagai imbalan untuk memotivasi di wilayah sini, kita hargain per kilo Rp5.000 dan uang sakunya, khusus untuk wilayah RW 06, begitu,” ungkap Ihsan, dikutip dari Antara.


0 comments