Ketua DPR Dorong Penerbitan Perpres Jadi Payung Hukum Program Makanan Bergizi Gratis

IVOOX.id – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menekankan pentingnya regulasi dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) untuk memperkuat dasar hukum pengelolaan dan pelaksanaan program Makanan Bergizi Gratis (MBG).
Pernyataan ini disampaikan Puan usai menanggapi hasil Rapat Kerja (Raker) Komisi IX DPR bersama BPOM dan Badan Gizi Nasional yang berlangsung pada Rabu, 1 Oktober 2025. Dalam rapat tersebut, DPR menyoroti perlunya evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme program MBG agar lebih efektif dan tidak menimbulkan masalah di lapangan.
“DPR sudah meminta adanya payung hukum berupa Perpres agar seluruh kementerian dan lembaga terkait bisa terlibat langsung dalam mendukung program MBG. Dengan begitu, proses di lapangan tidak lagi menemui masalah seperti yang terjadi sebelumnya,” ujar Puan saat memberikan keterangan pers di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Puan menegaskan, pelaksanaan MBG perlu mendapat perhatian serius, termasuk evaluasi total terhadap sistem distribusi dan pengawasan. Ia menilai langkah perbaikan harus segera diambil untuk mencegah munculnya kendala serupa di kemudian hari.
Lebih lanjut, Puan juga mengajak seluruh kementerian, lembaga, serta pihak terkait lainnya untuk ikut serta dalam memperbaiki pelaksanaan program MBG. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor akan memperkuat keberhasilan program yang dinilai sangat krusial bagi masa depan bangsa.
“Kita harus sama-sama untuk mendorong perbaikan di lapangan ini bisa segera dilakukan oleh pihak-pihak yang terkait. Karena memang ini programnya sangat baik untuk anak Indonesia,” katanya.
Program MBG sendiri dirancang sebagai kebijakan pemerintah untuk memastikan anak-anak, khususnya pelajar, mendapatkan akses gizi seimbang secara rutin. Program ini diharapkan mampu menurunkan angka stunting, meningkatkan kualitas kesehatan generasi muda, serta mendukung pencapaian sumber daya manusia unggul di masa mendatang.

0 comments