Kemenhub Akan Panggil Aplikator Ojol Bahas Tarif Ojol

IVOOX.id – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah merancang kebijakan baru terkait penyesuaian tarif jasa transportasi ojek online (ojol) yang akan diberlakukan secara zonasi. Kebijakan ini merupakan respons terhadap aksi unjuk rasa pengemudi ojol baru-baru ini dan hasil kajian mendalam yang dilakukan oleh pihak Kemenhub.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengkaji kenaikan tarif ojol yang akan dibedakan berdasarkan tiga zona wilayah. Dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (30/6/2025), Aan mengungkapkan bahwa besaran kenaikan bervariasi, mulai dari 8 persen hingga 15 persen, tergantung pada karakteristik zona yang telah ditentukan.
“Ini yang sudah kami buat, kami kaji, sesuai dengan zona yang sudah ditentukan. Bervariasi kenaikan tersebut, ada 15 persen, ada 8 persen, tergantung dari zona yang kita tentukan. Ada tiga zona: zona satu, zona dua, zona tiga,” ujar Aan.
Untuk memastikan kebijakan ini dapat diterapkan secara menyeluruh, Kemenhub akan kembali memanggil perusahaan aplikator guna memfinalisasi penetapan tarif baru. Aan menambahkan bahwa pada prinsipnya, aplikator telah menyetujui adanya kenaikan tarif, namun Kemenhub tetap akan mengadakan pertemuan formal untuk mendapatkan persetujuan akhir.
“Pada prinsipnya kenaikan tarif ini sudah disetujui oleh aplikator, namun untuk memastikan kami akan panggil aplikator terkait dengan kenaikan tarif ini,” ujarnya.
Di sisi lain, Aan juga menyoroti potongan tarif sebesar 10 persen yang selama ini menjadi keluhan para pengemudi ojol. Ia menyebut, kajian mengenai potongan tersebut masih berlangsung dan akan diputuskan dengan penuh kehati-hatian.
“Kami hati-hati dalam menentukan ini karena Pak Menteri menginginkan ekosistem ini tetap terpelihara. Karena banyak lapangan pekerjaan akibat dari ojek online ini,” kata Aan.
Menurutnya, seluruh kebijakan tarif dan potongan harus mempertimbangkan kepentingan semua pihak dalam ekosistem ojol, termasuk mitra pengemudi, pelaku UMKM, dan aplikator. Ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan dalam ekosistem transportasi daring yang saat ini disebut telah membuka lapangan kerja bagi jutaan masyarakat, termasuk mewadahi lebih dari 25 juta pelaku UMKM di seluruh Indonesia.

0 comments