Kejari Ciamis Serahkan Uang Korupsi ke Kas Negara
Petugas dari Kejaksaan Negeri Ciamis memperlihatkan barang bukti uang pengganti dan denda perkara saat konferensi pers di Kantor Kejari Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (16/3/2026). Kejari Ciamis menyerahkan uang Rp607,4 juta ke kas negara dari tiga perkara korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung terkait kasus pembangunan bangunan sekolah SMKN 1 Cijeungjing, Dana Desa, dan CV Arba. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi


0 comments