Kasus Tindak Pidana Perdagangan dan Karantina di Kepri | IVoox Indonesia

27 Februari 2026

Kasus Tindak Pidana Perdagangan dan Karantina di Kepri

Polisi menata barang bukti boneka ilegal dalam kemasan plastik saat konferensi pers pengungkapan tindak pidana perdagangan dan karantina di Polda Kepri, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (26/2/2026). Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau mengamankan kapal motor (KM) Sukses Abadi 02 dan KM Sukses Raya yang mengangkut sekitar 80 ton daging ayam, sapi, dan babi tanpa izin serta barang campuran berupa 125 karung mainan, 150 karung boneka, 26 boks barang campur, dan 38 tas pakaian bekas dengan modus menggunakan dokumen pengangkutan hasil laut saat melintas dari Singapura menuju perairan Kepulauan Riau. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna

0 comments

    Leave a Reply