Mobil Operasional SPPG Dilarang Dipakai Kepentingan di Luar Distribusi Program Makan Bergizi Gratis

IVOOX.id – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang mengingatkan para Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar tidak menyalahgunakan mobil operasional untuk kepentingan di luar distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Mobil Operasional SPPG itu dipakai untuk mendistribusikan Makan Bergizi Gratis (MBG) ke sekolah-sekolah penerima manfaat dan Posyandu, jangan dipakai untuk belanja, apa lagi untuk urusan lain,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Ivoox.id Kamis (26/2/2026).
Ia menyampaikannya dalam Rapat Koordinasi di Solo yang dihadiri 933 pengelola dapur MBG yang terdiri atas Kepala SPPG, Pengawas Keuangan, dan Pengawas Gizi dari Kota Surakarta, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sragen, dan Kabupaten Karanganyar pada Selasa, 24 Oktober 2026. Dalam forum itu, Nanik menegaskan bahwa kendaraan operasional harus digunakan sesuai peruntukannya.
Ia mengaku masih menerima laporan bahwa mobil operasional SPPG digunakan untuk berbelanja ke pasar. “Kalau masih ada mobil operasional SPPG yang dipakai untuk berbelanja ke pasar, saya suspend!” ujarnya.
Menurutnya, mobil operasional MBG dirancang khusus untuk mendistribusikan makanan kepada penerima manfaat. Karena itu, aspek kebersihan dan higienitas kendaraan harus dijaga ketat. Jika kendaraan dipakai ke pasar, potensi kontaminasi meningkat karena bahan pangan yang dibeli masih harus melalui proses pembersihan tambahan.
Nanik juga meminta Kepala SPPG menolak jika ada mitra yang memaksa penggunaan mobil operasional untuk belanja atau urusan lain di luar distribusi MBG. Ia menekankan bahwa mitra atau supplier wajib menyediakan kendaraan sendiri untuk mengangkut bahan pangan ke lokasi SPPG.
Selain itu, ia mengingatkan pentingnya pengawasan saat bahan baku tiba di dapur pada sore hari. Pengawas Gizi, Pengawas Keuangan, dan Asisten Lapangan wajib hadir dan melakukan pengecekan menyeluruh. Pengawas Gizi harus memastikan kondisi, kualitas, serta kesegaran bahan pangan sesuai dengan menu yang telah dirancang.
Pengawas Keuangan bertugas memeriksa kesesuaian harga dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), memastikan tidak ada markup, serta mengumpulkan kuitansi pembelian. Sementara Asisten Lapangan harus menimbang dan mengukur volume bahan yang datang agar sesuai rencana.
“Kalau anda menemukan bahan baku sudah tidak layak, apalagi busuk, dan harganya dimarkup, jangan terima. Anda harus tegas. Kembalikan kepada supplier, dan minta yang baru,” ujar Nanik.


0 comments