DPR Setujui RUU P2SK Disahkan menjadi UU
Wakil Ketua Komisi XI DPR Mohamad Hekal (kiri) menyerahkan hasil laporan pembahasan kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah) dan Cucun Ahmad Syamsurijal (kanan) saat Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/6/2026). Dalam rapat tersebut, DPR menyetujui RUU Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) menjadi Undang-Undang (UU). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga


0 comments