BPOM Ungkap Promosi dan Penjualan Kosmetik Ilegal di Platform Digital | IVoox Indonesia

July 14, 2026

BPOM Ungkap Promosi dan Penjualan Kosmetik Ilegal di Platform Digital

Kepala BPOM Taruna Ikrar (kedua kiri) didampingi pejabat terkait memberikan keterangan kepada media pada jumpa pers hasil intensifikasi pengawasan kosmetik di kantor BPOM, Jakarta, Senin (13/7/2026). Dalam keterangannya, sepanjang enam bulan pertama 2026 BPOM mengungkap 9.042 tautan yang melakukan pelanggaran promosi dan penjualan kosmetik di platform digital secara ilegal, dengan nilai ekonomi temuan kosmetik yang tidak memenuhi ketentuan mencapai Rp35,8 miliar, meningkat 10 kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun lalu. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

0 comments

    Leave a Reply