Balai Pengelolaan Kelautan Pontianak Evakuasi Buaya Muara
Seekor buaya muara (Crocodylus porosus) berendam dalam kolam lumpur di kandang penampungan sementara Balai Pengelolaan Kelautan Pontianak di Pal 5, Kubu Raya, Kalimantan Barat, Kamis (30/7/2026). Buaya muara berusia sekitar 30 tahun dengan panjang sekitar 4,5 meter yang merupakan satwa dilindungi terbatas berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 66 Tahun 2025 tersebut dievakuasi oleh Tim Respon Cepat Balai Pengelolaan Kelautan Pontianak dari Jawai Selatan, Desa Jelu Air, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, pada Senin (27/7). ANTARA FOTO/Jessica Wuysang


0 comments